GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
Organisasi Sasaka NTB Hearing Untuk Mendesak Polres Lombok Tengah Terkait Kasus Ijazah Palsu Anghota Dewan PPP

Organisasi Sasaka NTB Hearing Untuk Mendesak Polres Lombok Tengah Terkait Kasus Ijazah Palsu Anghota Dewan PPP

×

IKN-Praya-Lombok Tengah – Kedatangan Ormas Sasaka untuk datang aksi di Polres Lombok Tengah yang diketuai oleh Lalu Ibnu Hajar untuk mempertanyakan serta mengklarifikasi tentang penanganan kasus ijazah S1 palsu Caleg PPP atas nama Sahabudin, Kamis 09 Januari 2025.

Dalam aksi tersebut, Lalu Ibnu Hajar mendesak pihak kepolisian untuk menetapkan saudara Sahabudin sebagai tersangka pemalsuan. Dalam hal itu beberapa Korlap untuk berbicara di depan Polres Lombok Tengah untuk segera dilakukan penahanan langsung.

Dari penjelasannya, memang sikap adil itu sangat perlu dilakukan untuk menghindari adanya upaya kesalah pahaman dalam memberikan barang bukti, dari hal ini untuk mengantisipasi jika seorang pelaku takut hilang atau kabur dari proses hukum.

Kasus ini menurut Ketua Sasaka NTB Saudara Ibnu, memberikan uraian dengan sangat jelas bahwa Ijazah sebagai dokumen yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Tengah, sudah termasuk bukti sangat kuat dan akurat.

Selain itu juga dari pihak lain mempertanyakan dengan adanya informasi dan dugaan, bahwa laporan serta pengaduan tersebut sudah dicabut. Dan jika memang benar, lalu kenapa pihaknya bersama masyarakat lain akan kembali melaporkan kasus tersebut. 

"kasus ini sangat merugikan masyarakat banyak, Jangan sampai itu dihentikan dengan enteng bahwa laporan itu dicabut. Tetapi kalau memang benar, kami selaku ormas Sasaka Nusantara NTB akan laporkan kembali bersama dengan ribuan masyarakat lainnya," Ungkap Ketua Sasaka Nusantara NTB Lalu Ibnu Hajar.

Syamsul Hakim Selaku Pihak Kepolisian juga menjelaskan, kasus tersebut masih tetap akan berlanjut dan masih dalam tahap Pentelidikan. Yang mana saat ini pihaknya mengaku masih akan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari berbagai pihak serta setiap kasus atau perkara pasti memiliki hambatan dan kesulitan.

Dan dalam kasus pelaporan ijazah S1 ini, bahwa dari pihaknya mengaku serta sudah menemukan beberapa alat bukti yang cukup untuk menetapkan pihak tersangka. Bahkan setelah mendengar penjelasan dari pihak kepolisian, maka hati dari Pihak aksi merasa lega dan aman serta kembali dengan sopan dan tertib. (Hamdiono)

0Komentar