IKN-Banjarmasin – Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Selatan, Abdi Aswadi, menyampaikan tanggapan tegas terkait aktivitas pengangkutan batu bara menggunakan truk yang melintasi jalan nasional. Salah satunya akses jalan A. Yani yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan menghubungkan Banjarmasin ke berbagai daerah di Kalimantan Selatan. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius yang merugikan masyarakat dan melanggar peraturan daerah.
" Selaku Ketua Umum HMI Badko Kalsel, saya ingin menanggapi aktivitas pengangkutan batu bara menggunakan truk yang melintasi jalan negara. Kegiatan seperti ini jelas salah karena perusahaan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan tambang. Selain itu, sudah banyak organisasi kampus dan masyarakat yang menyuarakan persoalan ini pada ahad (26/01/25) ". Ujar Abdi.
Abdi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya menindaklanjuti permasalahan ini dengan langkah persuasif, seperti mengajukan audiensi kepada beberapa pihak terkait, termasuk Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. Namun, hingga saat ini, surat yang diajukan HMI belum mendapatkan respons.
" Kami sangat menyayangkan belum adanya respons dari Polda Kalimantan Selatan. Hal ini mencerminkan kurangnya perhatian dari pemerintah dan perusahaan tambang terhadap persoalan yang sudah meresahkan masyarakat ini". Tegasnya.
Dalam pandangannya, aktivitas truk tambang yang menggunakan jalan nasional memberikan dampak buruk, seperti kerusakan jalan, menurunkan kenyamanan dan keamanan masyarakat saat berkendara, serta meningkatkan risiko kecelakaan. Abdi juga menyoroti lemahnya penegakan aturan terkait aktivitas tersebut.
" Hal ini seolah menjadi hal yang wajar di masyarakat, padahal dampaknya sangat merugikan. Jalan aspal yang dirancang untuk kendaraan umum tidak akan mampu bertahan jika terus dilalui alat-alat berat. Selain itu, bagaimana tanggung jawab jika terjadi kecelakaan atau kerusakan yang dialami masyarakat?". Lanjutnya.
Abdi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para aktivis, untuk bersatu dan memperkuat solidaritas dalam menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, perlu ada komunikasi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perusahaan tambang, dan aparat penegak hukum, untuk mencari solusi yang tepat dan berkeadilan.
" Kami berharap ada solusi konkret dari pihak-pihak terkait. Namun, jika tidak ada titik terang, kami akan terus mengawal dan menindaklanjuti masalah ini hingga tuntas. Siapapun yang terlibat, baik perusahaan maupun pemberi izin, harus bertanggung jawab karena ini melanggar perda yang ada,” tutup Abdi.
Masalah truk tambang yang melintasi jalan nasional di Kalimantan Selatan menjadi perhatian serius banyak pihak. Masyarakat kini menunggu tindakan nyata dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan perusahaan tambang untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan berkelanjutan. (ayy)
0Komentar