IKN-Jakarta. Untuk meningkatkan pendapatan negara, Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang semula 11% menjadi 12% pada tahun depan. Namun rencana tersebut menuai pertentangan di kalangan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar pajak ini hanya dikenakan terhadap barang-barang mewah. Pernyataan ini diunggah oleh Dasco dalam sebuah video di Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, 6 Desember 2024.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani masyarakat yang kurang mampu. Selain itu menjaga kestabilan daya beli masyarakat yang kian hari makin menurun. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pajak yang dipungut lebih adil dan tepat sasaran.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah untuk memajukan bangsa dengan program peningkatan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara, namun tanpa mengorbankan perputaran ekonomi di masyarakat menengah dan bawah.
Adapun barang yang dikenai PPnBM antara lain sebagai berikut :
1). Kendaraan bermotor, kecuali untuk kendaraan ambulan, kendaraan jenazah, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan tahanan, kendaraan angkutan umum, kepentingan negara
2). Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, totan house, dan sejenisnya
3). Kelompok pesawat udara, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga
4). Kelompok balon udara
5). Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara
6). Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk kepentingan negara, angkutan umum atau usaha pariwisata.
Masyarakat berharap agar usulan dari DPR kepada Pemerintah dapat diimplementasikan. Semoga masih ada kebijakan dari Pemerintah yang berpihak kepada rakyat di tengah lesunya ekonomi.
Pemerintah harus jeli menentukan sebuah kebijakan agar terhindar dari efek domino yang merugikan bangsa Indonesia terutama di sektor perekonomian. Terlebih saat ini Indonesia dihadapkan pada potensi resesi ekonomi global pada 2025 mendatang.
Presiden Prabowo Subianto memiliki cita-cita yang besar untuk memajukan bangsa Indonesia. Rakyat pun perlu turut memberikan kontribusi salah satunya melalui pajak. Untuk sebuah pencapaian dibutuhkan pengorbanan namun diperlukan musyawarah agar tidak ada pihak yang sudah tidak berdaya makin dibebani. (Yudha)
0Komentar