Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Asril, SE, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Sabtu (17/10/2026), di Gedung UPTD Balai Pertanian Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih aktif mencari informasi lowongan pekerjaan dan memanfaatkan berbagai program peningkatan kompetensi yang disediakan pemerintah.
Acara diawali dengan pembacaan doa dan penampilan tari Galombang, sebelum secara resmi dibuka oleh Asril. Sejumlah tokoh dan unsur pemerintahan turut menghadiri kegiatan tersebut.
Di antaranya, Zulhamdi Nova Chandra Dt. Nagari Labiah, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kota Bukittinggi; M. Taufik Tuanku Mudo, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bukittinggi yang juga Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bukittinggi; Neni Anita, SH, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bukittinggi; serta perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Barat.
Pengangguran dan Akses Informasi Kerja
Dalam keterangannya kepada media, Asril mengatakan sosialisasi Perda ketenagakerjaan merupakan upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak, kesempatan, dan fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk memasuki dunia kerja.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kali kedua dirinya menyosialisasikan regulasi ketenagakerjaan. Ia menilai persoalan pengangguran, khususnya di kalangan generasi muda, membutuhkan perhatian bersama.
“Hal ini kita anggap penting karena banyaknya pengangguran generasi muda saat ini,” ujar Asril.
Ia menyoroti pentingnya akses informasi dalam mempertemukan pencari kerja dengan kebutuhan tenaga kerja. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui di mana informasi lowongan tersedia, apa saja persyaratannya, serta kompetensi yang harus dipersiapkan.
Kita tidak tahu persis kenapa banyak pengangguran, padahal lowongan kerja banyak. Apakah angkatan kerja kita yang menganggur ini tidak memantau peluang-peluang kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri?” ungkapnya.
Asril menjelaskan, informasi kebutuhan tenaga kerja dapat ditelusuri melalui portal resmi dan saluran informasi dinas ketenagakerjaan. Dengan memanfaatkan sumber tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai kesempatan kerja sesuai kemampuan dan kualifikasi masing-masing.
Karena itu, ia mengimbau para pencari kerja agar tidak hanya menunggu informasi, tetapi juga proaktif mencari peluang melalui saluran resmi pemerintah.
Pelatihan dan Program Magang Jadi Bekal
Selain informasi lowongan pekerjaan, Asril juga menekankan pentingnya pelatihan keterampilan sebagai bekal menghadapi persaingan dunia kerja.
Ia menyebutkan, pemerintah menyediakan berbagai program peningkatan kompetensi, termasuk pelatihan dan program magang untuk mempersiapkan tenaga kerja menghadapi kebutuhan dunia usaha.
“Kemudian yang kedua, pemerintah menyiapkan sarana untuk pelatihan-pelatihan, baik pelatihan dalam rangka pengiriman tenaga kerja, seperti magang dan lain-lain, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” jelasnya.
Menurut Asril, fasilitas tersebut perlu diketahui dan dimanfaatkan masyarakat secara optimal. Dengan mengikuti pelatihan, pencari kerja diharapkan mampu meningkatkan kemampuan sekaligus memperbesar peluang memperoleh pekerjaan.
Kita berharap masyarakat tahu bahwa pemerintah menyediakan prasarana. Mudah-mudahan masyarakat bersedia mengikuti pelatihan-pelatihan yang disediakan oleh negara, supaya masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut,” tambahnya.
Keterampilan Praktis untuk Membuka Peluang Usaha
Asril juga mendorong agar pelatihan yang diselenggarakan pemerintah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan memiliki manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari
Sejumlah keterampilan yang dapat dikembangkan antara lain menjahit, servis telepon seluler, dan servis sepeda motor. Keterampilan praktis tersebut dinilai dapat menjadi modal untuk memasuki dunia kerja maupun merintis usaha secara mandiri.
“Kemudian yang ketiga, berkaitan dengan pelatihan-pelatihan yang aplikatif, pemerintah mengadakan pelatihan yang sesuai dengan permintaan masyarakat, seperti pelatihan menjahit, pelatihan servis handphone, pelatihan sepeda motor, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Ia menilai penyebarluasan informasi mengenai fasilitas pelatihan menjadi hal penting agar masyarakat tidak kehilangan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan diri.
Barangkali selama ini masyarakat kita tidak tahu bahwa pemerintah telah menyediakan prasarana. Kita berharap semoga pelatihan-pelatihan yang disediakan oleh pemerintah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dorong Tenaga Kerja Terampil dan Mandiri
Melalui sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya informasi lowongan kerja, peningkatan keterampilan, serta kesiapan menghadapi kebutuhan pasar kerja.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mendorong generasi muda agar lebih aktif meningkatkan kompetensi dan memanfaatkan program pemerintah yang tersedia
Dengan keterampilan yang memadai dan akses informasi yang lebih luas, masyarakat diharapkan tidak hanya memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan, tetapi juga mampu mengembangkan usaha produktif secara mandiri.
Sosialisasi tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat kesiapan tenaga kerja lokal sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja dan pengurangan pengangguran di Sumatera Barat. (AT)

0Komentar