IKN-Medan – Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-SU) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Kamis (05/03/26). Aksi ini merupakan lanjutan dari gelombang demonstrasi sebelumnya yang menuntut penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) Starhigh di Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Sejak siang menjelang sore hari, puluhan mahasiswa memadati gerbang Mapolda Sumut dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan penutupan THM Starhigh. Dalam aksinya, massa mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk tidak tinggal diam serta segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik ilegal yang terjadi di tempat hiburan malam tersebut.
Selain menuntut penutupan dan penyegelan THM Starhigh, massa aksi juga mendesak agar Kapolsek Kualuh Hulu dicopot dan dimutasi dari jabatannya. Mahasiswa menilai aparat kepolisian di wilayah tersebut tidak menunjukkan langkah konkret dalam menindak dugaan aktivitas peredaran narkoba.
Koordinator Aksi, Welvindra Gultom, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan terhadap sikap aparat penegak hukum yang dinilai lamban merespons tuntutan masyarakat.
“Kami sangat kecewa terhadap instansi kepolisian karena hingga saat ini belum ada kejelasan terkait penindakan terhadap Tempat Hiburan Malam Starhigh di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Aksi jilid IV ini adalah bukti bahwa kami sangat peduli terhadap kondisi daerah kami di Labura”, ujar Welvindra.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
“Penegakan hukum yang adil dan tegas sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkoba serta mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat. Dari sisi akademis, kondisi ini menjadi bukti lemahnya penegakan hukum di tingkat lokal”, tambahnya.
Situasi aksi sempat memanas ketika massa melakukan pembakaran ban bekas tepat di depan gerbang Mapolda Sumut sebagai simbol protes terhadap lambannya penanganan kasus yang mereka tuntut. Asap hitam yang membumbung tinggi sempat menarik perhatian pengguna jalan di sekitar lokasi.
Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan kemudian berupaya menghentikan aksi pembakaran ban tersebut. Upaya itu memicu ketegangan dan aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dan petugas di depan gerbang Mapolda Sumut.
Dalam insiden tersebut, salah seorang peserta aksi mengaku sempat mengalami tindakan kekerasan saat terjadi kericuhan.
“Saya sempat dicekik saat terjadi dorong-dorongan dengan pihak kepolisian yang ingin menghentikan pembakaran ban”, ujar salah satu massa aksi.
Kekecewaan atas tidak adanya kepastian terhadap tuntutan mereka membuat massa sempat melakukan penutupan separuh badan jalan di depan Mapolda Sumut sebagai bentuk protes. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami perlambatan.
Koordinator Lapangan Bayu Setyawan juga menyoroti sikap aparat dalam menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa. Ia menilai respons aparat terhadap massa aksi terkesan represif.
“Kami sangat menyayangkan sikap aparat terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa. Kami mendapatkan respons yang cenderung represif, bahkan terjadi tindakan fisik terhadap massa aksi. Padahal dalam Perkapolri Nomor 9 Tahun 2008 jelas ditegaskan bahwa pengamanan aksi harus mengedepankan perlindungan hak asasi manusia serta pendekatan yang humanis,” ungkap Bayu.
Setelah situasi sempat memanas, perwakilan dari pihak Polda Sumatera Utara akhirnya menemui massa aksi untuk memberikan tanggapan terhadap tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Namun, menurut para demonstran, penjelasan yang diberikan dinilai masih bersifat normatif dan tidak jauh berbeda dengan jawaban yang disampaikan pada aksi-aksi sebelumnya.
Mahasiswa menilai tanggapan tersebut belum memberikan kepastian terkait langkah konkret yang akan diambil terhadap dugaan peredaran narkoba di THM Starhigh maupun tuntutan pencopotan Kapolsek Kualuh Hulu.
Di akhir aksi, AMPM-SU menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Para mahasiswa bahkan menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. (AA)

0Komentar