GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
AMPM-SU Kecam Dugaan Peredaran Narkoba di THM Starhigh di Labura, Desak Kapolda Sumut Bertindak Tegas

AMPM-SU Kecam Dugaan Peredaran Narkoba di THM Starhigh di Labura, Desak Kapolda Sumut Bertindak Tegas

×

IKN-Medan – Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-SU) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Senin (02/02/26). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan maraknya peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Starhigh yang berlokasi di Kecamatan Kualuh Hulu , Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Berdasarkan pantauan awak media IKN, massa aksi datang secara berkelompok sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar THM Starhigh segera ditutup dan disegel. Dalam orasinya, AMPM-SU mendesak Kapolda Sumatera Utara agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas ilegal yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

Dugaan Persoalan ini semakin menjadi perhatian publik karena  menimbulkan dugaan pelanggaran dalam aspek perizinan usaha, AMPM-SU juga menyoroti belum adanya tindakan hukum tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut, baik dari sisi perizinan maupun dugaan peredaran narkoba. Selain menyoroti dugaan peredaran narkoba.

AMPM-SU juga menyampaikan dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat penegak hukum setempat. Massa aksi turut menuntut agar Kapolsek Kualuh Hulu dicopot dan dimutasi karena diduga menjadi pihak yang membekingi operasional tempat hiburan malam tersebut, hal ini dinilai dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Koordinator aksi, Welvindra Gultom, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja aparat kepolisian yang dinilai belum menunjukkan kejelasan penindakan.

“Kami sangat kecewa karena hingga saat ini belum ada kepastian hukum terkait THM Starhigh di Kabupaten Labura yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Aksi jilid II ini merupakan bentuk kepedulian kami sebagai mahasiswa terhadap kondisi daerah kami”, ujar Welvindra.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan tegas sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat. Menurutnya, lemahnya penegakan hukum di tingkat lokal menjadi perhatian serius publik.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Bayu Setyawan, mengungkapkan adanya tindakan represif yang diterima massa aksi saat menyampaikan aspirasi.

“Kami menyayangkan adanya tindakan fisik terhadap mahasiswa yang sedang berunjuk rasa secara damai. Padahal hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Tata cara penyelenggaraan pelayanan pengamanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum, yang menekankan perlindungan hak asasi manusia dan pendekatan humanis”, katanya.

Aksi unjuk rasa sempat diwarnai ketegangan antara massa dan aparat kepolisian. Namun situasi dapat dikendalikan dan aksi berjalan hingga selesai. Aspirasi massa aksi diterima oleh perwakilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Juli Purwono. Ia menyampaikan bahwa laporan dan tuntutan mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Akan kami sampaikan kepada atasan dan kami akan meninjau kembali dalam waktu 3×24 jam terkait dugaan yang terjadi di wilayah hukum Labuhanbatu Utara”, ujarnya.

AMPM-SU menegaskan akan terus mengawal dan memantau perkembangan penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Mereka juga meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan dan tanpa pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba. (AA )

0Komentar